Jasa perbankan lainnya antara lain meliputi:· Jasa Pemindahan Uang (Transfer)· Jasa Penagihan (Inkaso), Pemberian kuasa pada Bank oleh perusahaan atauperorangan untuk menagihkan, meminta persetujuan pembayaran ataumenyerahkan kepada pihak yang bersangkutan ditempat lain (dalam atau luarnegeri) atau surat-surat berharga dalam Rupiah, Valuta Asing seperti wesel, cek,kwitansi, surat aksep dan
Thursday, January 24, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment