Usaha gadai adalah kegiatan menjaminkan barang-barang berharga kepada pihaktertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang dijaminkan akan ditebuskembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. Ciri-ciri usahagadai sebagai berikut:1. Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan2. Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan3. Barang yang
Thursday, September 20, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment